Diberlakukannya UU
No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah pada 16 Juli 2008 lalu semakin
memperkuat basis Perbankan Syariah di Indonesia. Payung hukum ini juga bisa
digunakan oleh Perbankan Syariah untuk mensejajarkan diri dengan Perbankan
Konvensional di Indonesia.
Berdasarkan cetak biru (blue print)
Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia, diharapkan pada tahun 2009 ini,
peningkatan aset bisa mencapai 7%, dan ditahun 2015 mendatang diharapkan akan
mencapai angka 15% dari total aset Perbankan Nasional.
Dalam ilmu marketing kita mengenal
konsep klasik Marketing Mix untuk melakukan penetrasi pasar, dimana untuk
menembus pasar diperlukan beberapa strategi terhadap masing-masing komponen
yang terdiri atas Product (Produk), Price (Harga), Place (Tempat atau Saluran
Distribusi), dan Promotion (Promosi), yang dalam perkembangannya kini, telah
mengalami penambahan lagi menjadi: People (Orang), Phisical Evidence (Bukti
Fisik), dan Process (Proses).
Menganalogikan strategi Perbankan
Syariah berdasarkan konsep Marketing Mix adalah hal yang sangat menarik dan
juga merupakan sebuah keniscayaan untuk mempercepat Pengembangan Perbankan
Syariah ditanah air ini, oleh karena itu sekarang marilah kita coba telaah satu
persatu elemen Marketing Mix tersebut:
Product
(Produk), sama halnya dengan Perbankan Konvensional, produk yang dihasilkan
dalam Perbankan Syariah bukan berupa barang, melainkan berupa jasa.
Ciri
khas jasa yang dihasilkan haruslah mengacu kepada nilai-nilai syariah atau yang
diperbolehkan dalam Al-quran, namun agar bisa lebih menarik minat konsumen
terhadap jasa perbankan yang dihasilkan, maka produk tersebut harus tetap
melakukan strategi “differensiasi” atau “diversifikasi” agar mereka mau beralih
dan mulai menggunakan jasa Perbankan Syariah.
Price
(Harga), merupakan satu-satunya elemen pendapatan dalam Marketing Mix.
Menentukan harga jual produk berupa jasa yang ditawarkan dalam Perbankan
Syariah merupakan salah satu faktor terpenting untuk menarik minat nasabah.
Menterjemahkan
pengertian harga dalam Perbankan Syariah bisa dianalogikan dengan melihat
seberapa besar pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan
sebuah manfaat dalam bentuk jasa yang setimpal atas pengorbanan yang telah
dikeluarkan oleh konsumen tersebut.
Ketika jasa yang dihasilkan
oleh Perbankan Syariah mampu memberikan sebuah nilai tambah (keuntungan) lebih
dari Perbankan Konvensional pada saat ini, artinya harga yang ditawarkan oleh
Perbankan Syariah tersebut mampu bersaing bahkan berhasil mengungguli Perbankan
Konvensional.
Place (Tempat
atau Saluran Distribusi) merupakan hal yang tidak kalah penting dengan
unsur-unsur “P” sebagaimana sudah disebutkan diatas. Melakukan penetrasi pasar
Perbankan Syariah yang baik tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tempat
atau saluran distribusi yang baik pula, untuk menjual jasa yang ditawarkan
kepada konsumen.
Menyebarkan unit
pelayanan perbankan syariah hingga kepelosok daerah adalah sebuah keharusan
jika ingin melakukan penetrasi pasar dengan baik. Dibutuhkan modal yang tidak sedikit
memang jika harus dilakukan secara serentak atau bersamaan.
Paling tidak
dibutuhkan waktu dan dilakukan secara bertahap atau bisa juga dengan melakukan
sistem kerjasama (partnership) dengan unit-unit pelayanan sejenis agar jasa
yang ditawarkan dengan berbasiskan syariah tersebut bisa sampai dan menyebar
hingga kepelosok-pelosok daerah di Indonesia.
Jika pelayanan
Perbankan Syariah bisa dilakukan dimana saja diseluruh Indonesia, maka bisa
dipastikan penetrasi pasar Perbankan Syariah akan lebih cepat berhasil.
Promotion
(Promosi), juga akan menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan Perbankan
Syariah. Jangan dulu kita mengajukan pertanyaan mengenai mahluk apakah
Perbankan Syariah itu kepada masyarakat di pedesaan? Ajukan saja lebih dahulu
pertanyaan tersebut kepada masyarakat perkotaan yang idealnya sudah tak begitu
asing dengan istilah Perbankan Syariah.
Fakta yang ada saat
ini adalah sering kali kita temui bahwasanya pada masyarakat perkotaan yang
justru dianggap lebih tahu, malah tidak mengetahui dengan jelas mahluk apakah
Perbankan Syariah itu?
Dalam marketing,
efektivitas sebuah iklan seringkali digunakan untuk menanamkan “brand image”
atau agar lebih dikenal keberadaannya. Ketika “brand image” sudah tertanam
dibenak masyarakat umum, maka menjual sebuah produk, baik itu dalam bentuk
barang maupun jasa akan terasa menjadi jauh lebih mudah.
Kurangnya sosialiasi
atau promosi yang dilakukan oleh Perbankan Syariah bisa menjadi salah satu
penyebab lambannya perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia pada saat ini.
Diperlukan biaya yang tidak sedikit memang untuk melakukan kegiatan promosi
atau sejenisnya.
Elemen-elemen tersebut diatas,
merupakan konsep klasik Marketing Mix, yang dalam perkembangan terkininya juga
sudah dimasukan beberapa indikator tambahan terbaru, seperti berikut ini:
People
(Orang), bisa kita interpretasikan sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) dari
Perbankan Syariah itu sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang
akan berhubungan dengan nasabah (customer), SDM ini sendiri juga akan sangat
berkorelasi dengan tingkat kepuasan para pelanggan Perbankan Syariah.
SDM yang dimiliki
oleh Perbankan Syariah saat ini masih dirasakan kurang, baik dari segi jumlah
maupun dari sisi pengetahuan yang memadai terhadap produk Perbankan Syariah
yang ditawarkan kepada nasabah.
Menempatkan SDM pada
tempat yang sesuai dengan kapasitasnya (the right man on the right place),
memang memerlukan sebuah strategi manajemen SDM yang cukup baik, karena jika
strategi yang diimplementasikan keliru, maka akan berakibat fatal terhadap
tingkat kepuasan pelanggan secara jangka panjang.
Process
(Proses), saat ini merupakan salah satu unsur tambahan Marketing Mix yang cukup
mendapat perhatian serius dalam perkembangan ilmu Marketing. Dalam Perbankan
Syariah, bagaimana proses atau mekanisme, mulai dari melakukan penawaran produk
hingga proses menangani keluhan pelanggan Perbankan Syariah yang efektif dan
efisien, perlu dikembangkan dan ditingkatkan.
Proses ini akan
menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi perkembangan Perbankan
Syariah agar dapat menghasilkan produk berupa jasa yang prosesnya bisa berjalan
efektif dan efisien, selain itu tentunya juga bisa diterima dengan baik oleh
nasabah Perbankan Syariah.
Phisical
Evidence (Bukti Fisik), produk berupa pelayanan jasa Perbankan Syariah
merupakan sesuatu hal yang bersifat in-tangible atau tidak dapat diukur secara
pasti seperti halnya pada sebuah produk yang berbentuk barang. Jasa Perbankan
Syariah lebih mengarah kepada rasa atau semacam testimonial dari orang-orang
yang pernah menggunakan jasa Perbankan Syariah.
Cara dan bentuk
pelayanan kepada nasabah Perbankan Syariah ini juga merupakan bukti nyata yang
seharusnya bisa dirasakan atau dianggap sebagai bukti fisik (phisical evidence)
bagi para nasabahnya, yang suatu hari nanti diharapkan akan memberikan sebuah
testimonial positif kepada mayarakat umum guna mendukung percepatan
perkembangan Perbankan Syariah menuju arah yang lebih baik lagi dari saat ini.
Ketujuh elemen “P” sebagaimana sudah
disampaikan diatas, meskipun hanya dalam tataran konsep semata dan belum
menyentuh pembahasan secara mendetail, paling tidak bisa menjadi sebuah tawaran
konsep alternatif yang sangat realistis dan bukanlah hal yang abstrak. Semuanya
bisa direalisasikan guna mendukung keberhasilan percepatan perkembangan
Perbankan Syariah agar bisa berdiri sejajar bahkan melebihi Perbankan
Konvensional saat ini.
Dalam segala bidang, sesungguhnya ada
tiga hal penting yang idealnya harus berjalan ber-iringan yang akan menjadi
kunci sukses sebuah “keberhasilan”, termasuk juga dalam bidang Perbankan
Syariah. Hal yang pertama adalah “kemauan”, hal yang kedua adalah “kemampuan”,
dan hal yang terakhir adalah “kesempatan”.
Memiliki “kemauan” yang keras serta
“kemampuan” yang cukup tinggi tanpa di-iringi oleh adanya “kesempatan”, adalah
sebuah nol besar untuk menuju keberhasilan. Sementara itu memiliki “kemauan”
yang keras serta “kesempatan” yang terbuka lebar tanpa di-iringi oleh
“kemampuan” yang cukup tinggi, juga sangat mustahil untuk mencapai sebuah keberhasilan.
Disisi lainnya, jika kita memiliki “kemampuan” yang cukup tinggi serta
“kesempatan” yang terbuka lebar, tanpa di-iringi oleh “kemauan” yang keras,
juga merupakan hal yang sia-sia untuk mewujudkan sebuah keberhasilan.
Salah satu unsur saja tidak kita
miliki, “keberhasilan” hanyalah sebuah khayalan semata dan merupakan sebuah
mimpi yang tak pernah berujung……..
