Konsep koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia bukan semata-mata barang
impor, melainkan suatu konsep yang memiliki akar cultural yang kental dalam
masyarakat Indonesia. Atas dasar
tersebut, dalam memahami manusia Indonesia, Hatta lebih menonjolkan manusia
Indonesia sebagai makhluk sosial. Dicontohkan ketika seseorang akan mendirikan
rumah atau mengerjakan sawah, pada masa itu tidak perlu membayar tenaga kerja
karena akan dicukupi tenaganya oleh para tetangganya. Dari dasar pemahaman
itulah koperasi Indonesia didirikan, dimana gotong royong atau bekerjasama
untuk kemajuan bersama. Sistem ekonomi yang diletakkan dasarnya oleh Mohammad
Hatta dengan menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan, dengan menggap koperasi sebagai bangun yang
sesuai dengan konsep usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sabtu, 28 September 2013
Selasa, 30 April 2013
Kebijakan Pemerintah
Di dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki
fungsi preoritas sebagai dinamisator dan stabilisator, makan pemerintah prlu
merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna
menyiapkan, mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah
yang kemudian lebih dikenal dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi.
Meskipun demikian kebijaksanaan dibidang lain tidak kalah pentingnya dalam
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijakan ekonomi itu sendiri.
A.
Kebijaksanaan
selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah
pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada
semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari
paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah
dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/-
10%.
B.
Periode
Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini
dimulaidengan :
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970,
mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai
devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu ;
- Kestabilan haga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor
- Kelancaran impor
- Penyebaran barang di dalam negeri
C.
Periode
Pelita II
Pada periode ini
diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir
kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
D.
Periode
Pelita III
Periode ini diwarnai
dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena
diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi
ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat
dikeluarkan dalam periode ini adalah :
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
E.
Periode
Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang
lahir dalam periode ini adalah :
- Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
- Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
Pada periode ini,
lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap kedua.
Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan
Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat
suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini
dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank
Indonesia.
Kebijakan
Fiskal
Suatu tindakan
pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan
biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan
Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Kebijakan
Subsidi BBM
Pada tahun ini
banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan
rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara
bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang
tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat
menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk
mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan
minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan
tersebut.
Dalam kebijakan ini
akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi BBM yang pada
akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran dana sisa
anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu sekitar 800
miliar rupiah.
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai
kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan
Negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain
dalam kehidupan ekonominya adalah :
1. Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan
impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2. Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3. Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Perdagangan
antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan
politik lainnya.
5.
Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa
perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar,
dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu
kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan
hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya
era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup
menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun
bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1. Hambatan
tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang
dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu
negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda
untuk masing- masing komoditi impor.
2. Hambatan
Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan
luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu
komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff,
tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya.
Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system
perekonomian amerika.
3. Hambatan
dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti
tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara
dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini
dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping.
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga
yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang
sama.
4. Hambatan
embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara
yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara
yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk
dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan
demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya
adalah :
- Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
- Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
- Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
C. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI
INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing
(dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar
maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah
yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub
tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau
lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang
dimasing-masing negara.
Beberapa
istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
- Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
- Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
- Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Kamis, 11 April 2013
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
A. PERKEMBANGAN DANA
PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah merupakan konsep perencanaa pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Sepertì
namanya, maka secara garis besar APBN terdìrì dari pos-pos seperti dibawah ini
:
- Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerìmaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdìri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana
pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dìnamis.
Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerìntah yang berasal dari
selisih antara penerìmaan dalam negeri dengan pengeluran rutìn, belum
sepenuhnya menutupì kebutuhan bìaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah
tabungan peme'rìmah sebagai sumber pembìayaan pembangunan terbesar, terus
mengalamì penińgkatan,
namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dìbutuhkan masìh
jauh darì yang dìharapkan. Namun demikian mulaì tahun terakhìr PELITA I,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulaì
besar dibandìng pìnjaman Iuar negeri. Hal ini tidak terlepas darì peranan
sektor migas yang saat itu sangat dominan. Serta dengan dukungan beberapa
kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya penìngkatan
penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadìnya deñsit anggaran
pembangunan, Indonesia mengupayakan
sumber dana dari luar negerì, dan meskipun lGGI ( Inter Govermmental Group on
Indonesia ) bukan lagi menjadi forum ìnternasional yang secara formal membantu
pembìayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahimya CGI ( Consoltative
Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan
masih dapat diharapkan. Yang perlu dìingat, bahwa sebaiknya pinjaman tersebut
ditempatkan sebagaì pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerìntahlah yang
tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
B. PERKIRAAN PENERIMAAN
NEGARA
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
- Penerimaan dalam negeri
- Penerimaan Pembangunan
B.1.
Penerimaan Dalam Negeri
Pertama,
penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde
Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas
alam.
Namun
dengan mulai dengan tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai didasari
bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu dikurangi. Untuk
keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijakan diantaranya :
- Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suka bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregualasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat
- Deregulasi bdiang perpajakan ( UU baru, 1 Januari 1984 ), untuk memperbaiki penerimaan Negara
- Kebijakan-kebijakan lain yang selanjutanya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap
B.2.
Penerimaan Pembangunan
Meskipun
telah menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun
karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dama tersebut masih perlu
dilengkapi dengan dan ditunjang dana yang berasal dari luar negri. Meskipun
untuk selanjutnya bantuan luar negri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin
meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan
prioritas sektor-sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar
negri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengambilan
cicilan pokok dan bunganya).
C. PERKIRAAN
PENNGELUARAN NEGARA
Secara garis besar, pengeluaran Negara dikelompokan menjadi dua yakni :
- Pengeluaran rutin dan
- Pengeluaran Pembangunan
C.1.
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran
rutin Negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah
terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Pengeluaran lain-lain
C.2.
Pengeluaran Pembangunan
Secara
garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara, diantaranya untuk mebiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah ( Dati I dan II )
- Pengeluaran pembangunan lainnya
D. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
D.1. Penerimaan Dalam Negeri dari MIGAS
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minuak mentah
D.2.
Penerimaan Dalam Negeri diluar MIGAS
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM
D.3.
Penerimaan Pembangunan
Terdiri
dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek
